Kebijakan Pengembalian Dana
Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025
1. Pendahuluan
PT Digital Uptime Teknologi Informasi ("Digital Uptime") berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi. Kebijakan ini menjelaskan prosedur pengembalian dana dan pembatalan untuk layanan pengembangan proyek kami.
2. Sistem Pembayaran Proyek
Kami menggunakan sistem pembayaran bertahap untuk semua proyek pengembangan:
- Down Payment (DP): 50% dari total nilai proyek dibayarkan sebelum pengerjaan dimulai.
- Pelunasan: 50% sisanya dibayarkan setelah proyek selesai dan disetujui.
Untuk proyek dengan nilai di atas Rp 50.000.000, pembayaran dapat dibagi menjadi beberapa milestone sesuai kesepakatan.
3. Ketentuan Pengembalian Dana
Pengembalian dana DP ditentukan berdasarkan tahap pengerjaan proyek saat pembatalan diajukan:
| Tahap Pengerjaan | Pengembalian DP |
|---|---|
| Sebelum pengerjaan dimulai | 95% (dikurangi 5% biaya administrasi) |
| 0% - 30% pengerjaan | 50% dari nilai DP |
| 31% - 60% pengerjaan | 25% dari nilai DP |
| Lebih dari 60% pengerjaan | Tidak dapat dikembalikan |
4. Pembatalan oleh Digital Uptime
Jika Digital Uptime membatalkan proyek karena alasan internal atau ketidakmampuan menyelesaikan, klien berhak mendapatkan:
- Pengembalian 100% dari DP yang telah dibayarkan.
- Seluruh deliverable yang telah dikerjakan hingga saat pembatalan.
- Dokumentasi teknis dari pekerjaan yang sudah selesai.
5. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan pengembalian dana, ikuti langkah berikut:
- Kirim email ke billing@digiupti.com dengan subjek "Pengajuan Refund - [Nama Proyek]".
- Sertakan alasan pembatalan dan nomor invoice terkait.
- Tim kami akan merespons dalam 2 hari kerja untuk konfirmasi dan perhitungan pengembalian.
- Setelah disetujui, pengembalian dana akan diproses dalam 7-14 hari kerja.
6. Metode Pengembalian Dana
Pengembalian dana akan dilakukan melalui metode yang sama dengan pembayaran awal:
- Transfer Bank: Ke rekening yang sama atau rekening yang ditunjuk klien.
- Kartu Kredit: Refund ke kartu yang digunakan saat pembayaran.
- E-Wallet: Ke akun e-wallet yang sama.
Waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau penyedia layanan pembayaran.
7. Layanan Konsultasi
Untuk layanan konsultasi berbayar:
- Pembatalan lebih dari 24 jam sebelum sesi: refund penuh.
- Pembatalan kurang dari 24 jam sebelum sesi: tidak dapat di-refund, dapat dijadwalkan ulang.
- Setelah sesi dimulai: tidak dapat di-refund.
8. Pengecualian
Pengembalian dana tidak berlaku untuk:
- Pembayaran untuk domain, hosting, atau layanan pihak ketiga yang sudah diaktifkan.
- Proyek yang sudah selesai dan diserahterimakan.
- Perubahan requirement yang menyebabkan keterlambatan dari pihak klien.
- Kasus force majeure yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan.
9. Penyelesaian Sengketa
Jika terdapat ketidaksesuaian atau sengketa terkait pengembalian dana:
- Kedua belah pihak akan terlebih dahulu menyelesaikan secara musyawarah mufakat.
- Jika tidak tercapai kesepakatan dalam 14 hari, sengketa akan diserahkan ke mediasi.
- Mediasi gagal, sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Bandung.
10. Perubahan Kebijakan
Kami berhak mengubah kebijakan pengembalian dana ini. Perubahan akan diberitahukan minimal 14 hari sebelum berlaku dan tidak berlaku surut untuk proyek yang sudah berjalan.
11. Hubungi Kami
Untuk pertanyaan tentang pengembalian dana, hubungi:
- PT Digital Uptime Teknologi Informasi
- Lebakmuncang, Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40973
- Telepon: +62 851-1701-4422
- Email: billing@digiupti.com